Isu Bandara Terus Bergulir, ini Reaksi Mantan Anggota DPRD KSB!

Sumbawa Barat - Mantan Anggota DPRD Sumbawa Barat Mustakim Patawari LM, S.TP. M.Si, angkat bicara terkait isu rencana pembangunan bandara Kiantar, yang saat ini tengah melakukan tahapan pembebasan lahan.


Kepada wartawan belum lama ini, Mantan anggota DPRD Dapil II mengatakan setelah mencermati dan mengikuti perkembangan dan pemberitaan seputar isu bandara Kiantar, dirinya mempertanyakan dasar pembangunan bandara tersebut kepada pemerintah KSB, di bawah kepemimpinan Firin-Fud jilid 2.


"Pemerintah ini sebenarnya bekerja untuk siapa?," pembebasan lahan yang katanya kurang lebih 100 hektar dasarnya apa? kesepakatannya bagaimana, ? siapa yang order dan apa dasar hukumnya?," tanya Mustakim, yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat seraya menyinggung, apakah tim 12 yang di bentuk telah sesuai dengan mekanisme yang ada.


Sementara, relokasi pembangunan bandara baru itu, lanjut Mustakim bukan hal yang mudah banyak hal yang harus di lalui, mulai dari pertimbangan serta kajian yang panjang. 


"Tidak serta merta ada investor langsung saja di eksekusi tanpa melalui kajian yang matang," ujarnya.


Ia mengatakan, eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam membangun daerah ini, sebab lembaga tersebut merupakan wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat, tentunya mengetahui terkait mekanisme kerjasama dalam pembangunan dan pengelolaan bandara yang akan dibangun nanti. 


"Saya berharap, jangan sampai publik menangkap kesan, pemerintah 'one man show' atau berlagak seperti 'superman' tanpa melibatkan mitranya yaitu lembaga legislator," tegasnya.


Ia menegaskan, legislatif sebagai representasi rakyat harus proaktif dan memberikan kepastian atas persoalan ini, agar rakyat tidak diselimuti rasa khawatir dan bingung dengan kebijakan terkait cara kerja pemerintahan saat ini.


Yang perlu diketahui lanjutnya, bahwa KSB telah memiliki rekam jejak terhadap pola pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur, salah satu contoh bendungan Bintang Bano yang saat itu pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan, mengingat daya dukung APBD yang tidak memadai. Kemudian, pemerintah pusat melalui APBN melanjutkan pembangunan tersebut.


Selain Bintang Bano, hotel Grand Royal yang saat itu dibangun oleh pihak swasta, kemudian dikelola bersama dalam masa kontrak kurang lebih dari 30 tahun, setelah itu baru akan diserahkan kepada pemerintah daerah kembali.


"Artinya, ini sejalan dan saling mendukung antara eksekutif dan legislatif," jelasnya.


Terkait isu bandara yang rencana akan di bangun di Kiantar yang melibatkan pihak ketiga, secara tegas dirinya mempertanyakan apakah konsep dan investasinya nanti melalui APBN, APBD, Swasta Murni, atau konsep kerjasamanya seperti apa?,


"Saya rasa ini penting untuk di buka ke publik agar tidak terkesan pemerintah bekerja untuk siapa ?, Ingat, ini era keterbukaan informasi. Jadi gak ada yang perlu ditutup-tutupi lagi," demikian, Mustakim.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengamat Hukum, Dorong Pemda KSB Fokus Maksimalkan Bandara Sekongkang